Sekretariat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi , umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, pendidikan, hubungan masyarakat dan protokol
Sekretariat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi , umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, pendidikan, hubungan masyarakat dan protokol